Connect with us

7. POLRES METRO BEKASI KOTA

TPPP Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pria Saat Transaksi Sabu di Dekat Stadion Patriot Candrabhaga

Published

on

Senin, 19 Desember 2022 15:20 WIB

TBNews PMJ – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (18/12/2022).

Kepala TPPP Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K dan N.

“Awalnya kami pikir mau balap liar atau tawuran. Memang telepon-teleponan dia sudah jam setengah tiga pagi, akhirnya kita interogasi,” jelas Ipda Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).

Ipda Ahmad menjelaskan, pihaknya kemudian mengecek ponsel milik pelaku. Polisi menemukan banyak foto permen yang diletakkan di sekitar batu, pohon, hingga tiang.

“Kita tanya ini naruh apaan permen, begitu pas kita cek ternyata bukan permen isinya. Kayak serbuk-serbuk gitu, ada banyak,” ujarnya.

Setelah mengetahui serbuk tersebut merupakan sabu, lanjut Ipda Ahmad, pihaknya lantas menggeledah tas pelaku. Alhasil, polisi menemukan barang bukti lebih banyak.

“Pas kita cek di tas isinya bungkus permen berisi sabu semua, ada tiga merek. Jadi masing-masing merek beda jumlah timbangan sabunya,” tuturnya.

Polisi menjual beli narkoba dengan modus operandi bengkes permen. Selanjutnya, kedua pelaku digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7. BIDANG HUMAS

2 Korban Keracunan di Bekasi Masih dirawat, Polisi Bawa 12 Sample Makanan ke Laboratorium

Published

on

By

2 Korban Keracunan di Bekasi Masih dirawat, Polisi Bawa 12 Sample Makanan ke Laboratorium

TBNewsPMJ – Satu keluarga ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Temuan ini sempat menggegerkan warga sekitar Pada Kamis (12/1/2023).

Polres Metro Bekasi Kota dan polsek bantar gebang masih melakukan penyelidikan dugaan keracunan, sejumlah barang bukti diamankan oleh tim identifikasi saat oleh tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.

Selain aparat kepolisian, petugas dari Puskesmas Bantar gebang dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga turut diterjunkan untuk mencari benda-benda milik korban.

Tak ada satu pun warga yang boleh masuk saat olah TKP berlangsung. Semua menyaksikan dari luar bangunan kontrakan.

Setelah kurang lebih satu jam menggelar olah TKP di dalam, petugas berwenang tampak membawa beberapa barang milik korban. Beberapa barang itu antara lain satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban.

Selain itu, dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml ikut dibawa oleh petugas. Barang-barang itu dimasukkan ke plastik wadah berukuran kecil dan dibawa ke dalam mobil identifikasi.

Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab lima orang yang ditemukan lemas tersebut.

Sebagai informasi, keluarga yang ditemukan tidak sadarkan diri diduga keracunan baru menempati rumah tersebut sejak satu pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada lima orang yang temukan tergeletak dengan mulut berbusa. Saat ini dalam kasus dugaan keracunan dengan demikian 3 orang diyatakan meninggal dunia.

Namun saat ini 2 korban keracunan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi kini masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bantargebang. kondisi keduanya sudah menunjukkan perubahan yang lebih baik dibandingkan saat pertama kali di bawa.ungkapnya

“Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut”.tutup trunoyudo

Continue Reading

7. POLRES METRO BEKASI KOTA

Polsek Pondok Gede Tetapkan Penganiaya Mantan Pacar di Jatibening sebagai Tersangka

Published

on

By

Rabu, 28 Desember 2022 07:25 WIB

TBNews PMJ – Seorang wanita berinisial YR (26 tahun) menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya sendiri yang berinisial IR. IR kini telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul laporan yang dilayangkan oleh YR ke Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya menjelaskan polisi sebelumnya menjadwalkan pemanggilan IR pada Senin 26 Desember 2022 kemarin. Hanya saja, satu hari sebelum pemanggilan, IR langsung menyerahkan diri.

“Kami buat surat panggilan kepada terlapor, namun tanggal 24 Desember yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui semua perbuatannya,” kata Kompol Herman, Selasa (27/12/2022).

Kompol Herman mengungkapkan, saat ini status terlapor IR sudah dinaikan menjadi tersangka. Polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka IR.

“Kami lakukan pemeriksaan atau gelar perkara, kami naikkan status sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ucapnya.

Atas perbuatannya IR disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. IR diancam hukuman penjara selama-selamanya dua tahun delapan bulan.

Sebelumnya korban YR sempat mengunggah terkait kronologi penganiayaan yang menimpa dirinya pada akun instagram pribadinya @yrkwdn. Dalam unggahan tersebut korban mengaku pelaku sempat memukuli korban, menendang, menginjak, hingga melempar frozen food ke arah korban.

Adapun kejadian disebut-sebut terjadi di tempat kerja korban yang berada di kawasan Jatibening, Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya membenarkan peristiwa tersebut. Kompol Herman mengaku jajaran langsung mendatangi korban setelah unggahan tersebut viral.

“Benar, baru saya dapat informasinya tadi siang. Langsung kita kunjungi korbannya,” kata Kompol Herman, Selasa (20/12/2022) lalu.

Continue Reading

7. POLRES METRO BEKASI KOTA

Buron Satu Bulan, Guru Cabul Jatiasih Bekasi Akhirnya Ditangkap di Kepulauan Riau

Published

on

By

Rabu, 30 November 2022 09:55 WIB

TBNews PMJ – Petugas Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil menangkap AD (28 tahun), guru SD yang mencabuli muridnya sendiri di Jati Asih Bekasi. AD ditangkap polisi setelah hampir satu bulan buron dan bersembunyi di wilayah Sumatera.

Guru SD di kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi ini melarikan diri pada 4 November 2022 setelah aksi bejatnya diketahui pihak sekolah. Hampir sebulan setelah melarikan diri, AD ditangkap di rumah temannya di Kepualauan Riau, pada 26 November 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan sebelum ke Kepulauan Riau, AD juga sempat bersembunyi di Sumatera Utara.

“Pelaku kabur ke daerah Sumatera Utara,” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Di Sumut, pelaku menginap sementara di rumah temannya. Kemudian, pelaku kabur lagi ke Batam.

“(Pelaku) berhasil ditangkap di Kecamatan Sagulung, (Kepulauan) Riau,” lanjutnya.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan kini status pelaku sebagai tersangka dan ditahan.

“Penangkapan tanggal 26 November 2022 di Batam, kemudian tanggal 27 November 2022 sudah dilakukan penahanan,” ujar Kompol Erna Ruswing, Rabu (30/11/2022).

Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya 5-15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” jelas Kompol Erna.

Kompol Erna mengatakan pelaku melakukan aksi cabulnya saat korban sedang melaksanakan ujian.

“Awalnya korban sedang ujian, pelaku mengawasi kelas korban. Pelaku lalu menyuruh korban duduk di kursi paling belakang,” kata Kompol Erna.

Aksi pencabulan pun terjadi. Guru bejat itu mencium pipi korban.

“Pelaku menyuruh korban duduk di atas pangkuan pelaku, kemudian pelaku mencium pipi kanan korban, lalu meraba payudara korban,” tambahnya.

Continue Reading

BERITA POPULER

Breaking News