Rabu, 7 Desember 2022 14:55 WIB
TBNews PMJ – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Johar Baru mengamankan dua pelaku jambret telepon seluler setelah berusaha kabur untuk menghindari amukan massa dengan melompat ke Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suprayogo di Jakarta, Rabu (7/12/2022), mengatakan dua pelaku jambret telepon seluler merupakan residivis atau sudah melakukan tiga kali tindak pidana di wilayah berbeda.
AKP Suprayogo mengungkapkan setelah mendapat informasi pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan kedua penjambret itu dari amukan massa.
“Kita amankan dua pelaku dengan inisial TR (26) dan AR (40). Keduanya tadi menjambret handphone salah satu warga di Jalan Baladewa,” kata AKP Suprayogo.
AKP Suprayogo mengungkapkan awal mula peristiwa ketika kedua pelaku tengah berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban.
Kemudian saat itu korban dengan inisial AH (36) tengah asyik bermain handphone di pinggir jalan yang langsung diambil pelaku dengan cepat.
Korban lantas berteriak karena ponsel miliknya berpindah tangan. Kondisi demikian membuat pelaku panik, kemudian mencoba melarikan diri dengan melompat ke Kali Sentiong untuk menghindari amukan masyarakat.
“Ketika melihat ada korban pelaku langsung jambret handphone korban. Saat itu juga korban teriak dan keduanya panik hingga loncat ke Kali Sentiong,” ujarnya.
AKP Suprayogo menuturkan pelaku biasanya menyasar korban yang sedang bermain telepon seluler di pinggir jalan.
“Sasaran mereka semua lapisan masyarakat. Pengakuan mereka sudah tiga kali beraksi melakukan jambret handphone,” ungkapnya.
“Mereka mengaku hasil kejahatan dijual dan dibuat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka,” lanjutnya.
Dalam hal ini, AKP Suprayogo juga menyatakan kedua pelaku dikenakan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) terkait pencurian.