TribrataNews PMJ — Pemberlakukan PPKM Darurat kembali diperpanjang dengan sebutan PPKM Level 4 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk membantu warga masyarakat terdampak PPKM Level 4, Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus memberikan pendistribusin baksos berupa paket sembako di dua tempat yang berbeda.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Sunda Kelapa AKP Agus Sutrisno bersama anggota, Kamis (22/7/2021).
Menurut Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko, kegiatan pendistribusian sembako terus kami lakukan, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar TNI- Polri menyelenggarakan mendistribusi peket sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, terkait adanya virus Covid-19.
“Hari ini kami berikan masih di dua lokasi yang berbeda, yakni di Muara Angke Kepada pedagang di RW 01, Pluit Penjaringan Jakarta Utara dan Buruh TKBM Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.” kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko, Kamis (22/7/2021).
Menurut Kapolsek, pihaknya masih terus gencar mendistribusikan bantuan paket sembako karena pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang dari batas waktu yang di tentukan pemerintah sampai tanggal 25 Juli 2021.