Jumat, 2 Desember 2022 07:35 WIB
TBNews PMJ – Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (1/12/2022) sore. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 12 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika berikut sejumlah barang bukti.
“Beberapa yang kami amankan ada 12 orang yang menggunakan, kami amankan dulu, kami tes urine dulu, kita lihat positif atau enggak,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim di lokasi, Kamis.
Dari tangan ke-12 orang tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone, alat bong, dan cangklong. Selain itu, ada juga senjata tajam (sajam) berupa celurit, samurai, golok, hingga pisau dapur.
“Hari ini, kita dorong tes urine semua. Kalau positif, bisa rehabilitasi,” ujarnya.
AKP Dodi menambahkan, satu orang yang diduga sebagai pengedar juga turut diamankan di dalam sebuah kamar kos. Meski tidak ada barang bukti yang didapat, namun pihak kepolisian akan mengembangkan jaringan dari terduga pelaku ini.
“Kita dalami lagi kita akan kembangkan,” ujarnya.
Saat ini, 12 orang tersebut telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya akan terus menindak tegas para pengguna, pengedar, maupun bandar narkotika di wilayah hukumnya.