Connect with us

4. POLRES METRO JAKARTA SELATAN

Polres Metro Jakarta Selatan Bantu Surat Kendaraan untuk Warga Mampang Korban Kebakaran

Published

on

Rabu, 28 Desember 2022 06:59 WIB

TBNews PMJ – Polres Metro Jakarta Selatan membantu pengadaan kembali surat-surat kendaraan yang mengalami kerusakan bagi warga Jalan Bangka Buntu I RW 05, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan yang menjadi korban kebakaran.

“Kami sediakan posko pelayanan laporan kehilangan surat berharga dari Polres Jaksel dan Polsek Mampang untuk warga terdampak,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan warga bisa mengurus surat berharga mulai dari surat izin mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelayanan Polres Metro Jakarta Selatan ini tanpa biaya atau gratis  mengingat kerusakan yang dialami akibat peristiwa di luar kemampuan (force majeure).

Saat ditanyakan mengenai jangka waktu proses pengurusan surat-surat tersebut, Ade Ary tak merinci secara spesifik namun dia memastikan akan mempermudah pelayanan.

“Nanti ada pertimbangan untuk bisa membantu kelancaran penerbitan surat kehilangan dari kepolisian,” tutupnya.

Tak hanya itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga membawa dokter serta bersinergi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan petugas berseragam dan tak berseragam di lokasi kebakaran Jalan Bangka Buntu I RW 05, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Sebanyak 543 jiwa dari 179 kepala keluarga (KK) menjadi korban kebakaran di Jalan Bangka Buntu I RW 05, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Senin (26/12) malam mulai pukul 19.30 WIB.

“Sejauh ini masyarakat korban kebakaran sudah dievakuasi melalui camat setempat ke Masjid Al-Aqwam dan beberapa lokasi di sekitar Jalan Bangka Buntu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui akun Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. POLRES METRO JAKARTA SELATAN

Polsek Pancoran Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersajam, Uang akan Dipakai Rayakan Tahun Baru

Published

on

By

Jumat, 30 Desember 2022 07:40 WIB

TBNews PMJ – Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), NC (35) dan A (29) usai beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Bahkan, diketahui pelaku sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksinya itu di kawasan tersebut.

“Perannya untuk kedua tersangka, yakni NC sebagai pemetik, sedangkan A sebagai Joki,” ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali pada wartawan, Kamis 29 Desember 2022.

Pelaku ditangkap di kawasan Jelambar, Tambora, Jakarta Barat kemarin. Pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya itu di empat lokasi berbeda, dua lokasi terbaru di antaranya di Duren Tiga, Kalibata, Pancoran pada Rabu, 21 Desember dan di Kalibata Utara, Kalibata, Pancoran pada Selasa, 27 Desember 2022.

“Kami amankan juga barang bukti berupa dua unit motor Honda Beat warna merah putih, sebilah pisau, dan kunci T berikut empat buah anak kuncinya,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Warno menerangkan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang saat beraksi kerap membawa senjata tajam guna mengantisipasi manakala aksinya ketahuan.

Adapun korban terakhir, Sabar dan Ricky Pamuji kehilangan sepeda motornya yang terkunci stang dan terparkir di depan rumahnya. Pencurian baru diketahui saat pagi hari.

“Itu kasusnya hampir sama semua dialami oleh korbannya, jadi sepeda motor diparkir di kosan atau di rumah, pas ditinggal tidur korban, paginya sepeda motor hilang. Kami juga sedang mengecek apakah kedua pelaku ini residivis atau tidak,” katanya.

Kepada polisi, tambah AKP Warno, kedua pelaku mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor di kawasan Pancoran, dan hasilnya untuk merayakan malam tahun baru. Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang (UU) Darurat, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Continue Reading

4. POLRES METRO JAKARTA SELATAN

Polsek Mampang Prapatan Tangkap 2 Pencuri Saldo Rekening M-Banking

Published

on

By

Kamis, 29 Desember 2022 09:25 WIB

TBNews PMJ – Petugas Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 2 orang pencuri saldo rekening melalui mobile banking berinisial MI (36 tahun) dan NH (24 tahun). Pelaku membobol tabungan mobile banking tersebut usai menemukan handphone di jalan di kawasan Jakarta Selatan.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit handphone Samsung Galaxy A03 di jalan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri melalui keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (9/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB malam. Usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

“Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku,” tuturnya.

Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut. Kedua pelaku kemudian diamankan beserta barang buktinya.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Keduanya ditangkap di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (27/12/2022) sekira pukul 23.55 WIB malam kemarin.

“Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” pungkasnya.

Continue Reading

4. POLRES METRO JAKARTA SELATAN

Polsek Pasar Minggu Tangkap Pencuri Cek Saat Cairkan Rp50 juta di Bank

Published

on

By

Jumat, 23 Desember 2022 07:55 WIB

TBNews PMJ – Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pencuri cek senilai Rp50 juta saat mencairkannya di salah satu bank yang berada di dalam area Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Jadi bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri di Jakarta, Kamis.

AKP Sofyan membenarkan ada dua orang terduga pelaku saat melakukan pencairan uang pada Kamis siang.

Dia menegaskan, kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021. Kemudian mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.

Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu. Dua orang pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp50 juta.

Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Biar jelas kita cek tempat kejadian perkara (TKP) dimana,” katanya.

Continue Reading

BERITA POPULER

Breaking News