Jumat, 23 Desember 2022 08:30 WIB
TBNews PMJ – Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial TW (28 tahun) dan RP (21 tahun).
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. TW ditangkap di Jalan Garikas Raya RT 012/016, Kelurahan Kapuk, pada Jumat (2/12). Sedangkan RP diciduk di Jalan Telaga Bojong RT 005/011, Kelurahan Rawa Buaya, pada Kamis (22/12).
Keduanya ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kompol Ardhie mengatakan, kedua pelaku bukan berasal dari sindikat yang sama. Meski demikian, keduanya sama-sama menjalankan aksi mereka dengan modus yang sama yakni menggunakan kunci letter T dan kunci ganda.
Kompol Ardhie menyebut, pelaku TW sudah lima kali melakukan aksinya. TW sebelumnya belajar membobol kontak sepeda motor dengan rekannya di wilayah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Sedangkan RP beraksi bersama dua rekannya.
Kompol Ardhie mengatakan pihaknya masih memburu dua rekannya yang sempat kabur saat akan ditangkap.
“Masih kami kembangkan. Karena ada tiga orang pelaku, satu yang baru ditangkap yakni inisial RP (21 tahun), dua lainnya kabur,” ujar Kompol Ardhie, melalui keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Kompol Ardhie menyebut kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Pingback: Misteri Kematian Satu Keluarga Kelaparan Bukan Penyebabnya