Connect with us

1. ITWASDA

Polda Metro Cabut Ketetapan Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Published

on

TBNews PMJ-Polda Metro Jaya mencabut status tersangka yang diberikan kepada mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah Syaputra (18) yang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

“Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, pencabutan status tersangka tersebut berdasarkan peraturan Kaba Nomor 1 Tahun 2022.

“Berdasarkan peraturan Kaba Nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating procedure pelaksanaan penyidikan tindak pidana Pasal 1 angka 20,” kata Trunoyudo.

Selain itu, Polda Metro juga akan melakukan rehabilitasi nama baik dari almarhum Hasya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemudian kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

1. ITWASDA

RW Tanpa Gerai Vaksinasi Bisa Ajukan Permintaan ke Polda Metro Jaya

Published

on

By

TribrataNews PMJ — Polda Metro Jaya mengatakan pengurus RW dan komunitas di wilayah Jadetabek yang belum memiliki gerai vaksin bisa mengajukan permintaan pendirian gerai Vaksinasi Merdeka.

Permintaan kepada kita-kita akan datangi kita layani, minimal 100 warga yang kita akan datang ke RW atau komunitas lain yang kira-kira membutuhkan pelayanan Vaksinasi Merdeka,” kata Kepala Satuan Tugas Vaksinasi Merdeka, Kombes Pol Herukoco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Kombes Pol Herukoco yang juga mengungkapkan Irwasda Polda Metro Jaya mengungkapkan Polda Metro Jaya akan mengupayakan agar vaksinasi sebaran bisa dipercepat demi mencapai ” herd immunity ” untuk mengatasi pandemi COVID-19.

Program Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya akan menyediakan sebanyak 997 gerai vaksinasi yang tersebar di 900 RW di seluruh Jadetabek.
Sedangkan gerai yang tersebar di Jakarta yakni di Jakarta Selatan 120 gerai, Jakarta Utara 113 gerai, Jakarta Timur 204 gerai, Jakarta Barat ada 180 gerai, Jakarta Pusat 44 gerai, dan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok terdapat empat gerai.
“Selain di Jakarta kami juga melaksanakan di daerah penyangga meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang,” tambahnya.
Program Vaksinasi Merdeka adalah salah satu strategi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk mempercepat vaksinasi guna mewujudkan herd immunity  100 persen di Ibu Kota.

Vaksinasi Merdeka yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung pada 1-17 Agustus 2021 dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia.

Program vaksinasi yang sekarang diluncurkan menjadi solusi bagi masyarakat Jakarta karena hadir di lokasi mereka sehingga mudah diakses.
Dalam program ini, Polda Metro Jaya didukung oleh para relawan seperti tenaga kesehatan dan resimen mahasiswa (menwa), pengurus RT/RW sampai ibu-ibu PKK.

Continue Reading

1. ITWASDA

Tingkatkan Pelayanan, Polda Metro Jaya Membuka Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi ( SPDT)

Published

on

By

TribratanewsPMJ – Menindaklanjuti Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri, di mana salah satunya Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi, maka Polda Metro Jaya membentuk Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi ( SPDT) melalui aplikasi Dumas Presisi. Hal tersebut diungkapkan Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Herukoco,M.Si kepada awak media saat louching aplikasi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis ( 20/05/2021)

” Saat ini Polda Metro Jaya memiliki ruang bagi masyarakat untuk mengadu mengadu terkait dengan kemungkinan adanya pelayanan kepolisian yang kurang memuaskan bagi mereka Atau mungkin tidak sesuai harapan kepada masyarakat kita sebutkan namanya Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi ( SPDT)” ujar Kombes Herukoco

Kombes Pol Herukoco menjelaskan jika selama ini ada masyarakat ada yang tidak puas terkait pelayanan Polri maka Ketika masyarakat akan meminta klarifikasi mereka akan datang ke Itwasda, jika ada pelanggaran disiplin atau kode etik mereka melaporkan ke BidPropam, kemudian ketidakpuasan masalah penyidikan mereka melaporkan ke pengawas fungsional di Reserse namanya wassidik. maka untuk memudahkan masyarakat mengadu tentang kinerja kepolisian maka dijadikan satu paket yang bernama Sentra pelayanan Dumas terintegrasi (SPDT).

“ Jadi Sentra pelayanan Dumas terintegrasi(SPDT) disitu bergabung, ada dari Itwasda ada dari Bidpropam dan dari Wassidik dari fungsi Reserse. Sehingga tidak bingung lagi masayarakat, cukup datang kesitu dilayani oleh petugas yang kita siapkan di situ, ada operator dan verifikator kemudian setelah itu masyarakat akan diberi diberi notifikasi, jadi sifatnya manual. kemudian kita input dalam satu aplikasi namanya Dumas presisi. Dan masyarakat pun akan bisa mengecek tentang perkembangan hasil Dumas-nya melalui notifikasi daripada Dumas presisi itu. sehingga hal itu akan sangat memudahkan dalam mengontrol kinerja kepolisian” tambah Kombes Herukoco.

Lanjut Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Herukoco,M.Si menjelaskan bahwa Sentra Pelayanan Dumas terintegrasi(SPDT) ini tidak terbatas hanya pada pengaduan masalah yang ditangani oleh Irwasda, BidPropam atau Reserse saja tapi apapun ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan polri di bidang lain pun akan tetap dilayani ,mialkan masalah lalulintas, skck dsb.” jadi begitu masyarakat datang akan kita wawancara apakah ini layak masuk ke dalam kategori pengaduan masyarakat atau tidak menutup kemungkinan masyarakat datang ke Sentra pelayanan Dumas terintegrasi(SPDT) untuk melaporkan tindak pidana maka akan kita akan jelaskan ini bukan ranah kita, lalu kita arahkan untuk membuat laporan Polisi ke SPKT. Jadi, SPDT Ini merupakan bagian dari SPKT dan tempatnya juga jadi satu dengan SPKT polda metro Jaya di Gedung pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya” Tambah Kombes Pol. Herukoco.

Continue Reading

BERITA POPULER

Breaking News