Jumat, 16 Desember 2022 08:05 WIB
TBNews PMJ – Polda Metro Jaya meresmikan tilang dengan teknologi E-TLE Mobile pada 13 Desember 2022 lalu. Dalam sehari, tercatat rata-rata ada 250 kendaraan yang terjaring sistem tilang tersebut.
“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, dalam 250 kendaraan yang terjaring ETLE per hari ini meliputi roda dua dan roda empat. Latif menjelaskan, paling banyak kendaraan yang terkena ETLE Mobile dengan pelanggaran ganjil genap.
“Pelanggarannya semuanya ada mobil ada motor,” ujarnya.
“Tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap,” ujar Kombes Latif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2023 secara resmi meluncurkan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.
Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.
Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.
Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.